Mindaka -Dalam Rangka Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2024, Pemerintah Desa Mindaka melakukan sosialisasi dan membentuk Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2024 bertempat di Balai Desa Mindaka pada hari kamis (20/7/23). Kegiatan ini dihadiri oleh Forkompincam, Kepala Desa, BPD, LPMD, Ketua RW/RT, Tomas, Toga dan Unsur golongan Desa Mindaka. Tim yang berjumlah 9 orang dan harus melibatkan wakil perempuan yang terdiri dari : Kepala Desa, Sekdes, LPMD, Perangkat Desa, dan Unsur Masyarakat.
Tugas Tim Penyusun RKP Desa adalah mencermati Pagu Indikatif, Pencermatan Dokumen RPJM Desa Tahun 2020 – 2025, penyusunan Rancangan RKP Desa, dan menyusun Daftar Usulan RKP Desa. Disepakati bahwa Tim Penyusun RKP Desa adalah : Agus Sukanto Kepala Desa sebagai Pembina, AA. Efendi sebagai Ketua, Fillya Arum Pandansari sebagai Sekretaris, dengan anggota Endang Suciati, SH, Feristiani, Sari Akhir Nani, Sunarjo, Fauzan Adzima, Udidoyo.